Panggilan Sidang ini ditujukan kepada : Ny.Astutik, Dahulu beralamat di Desa Bantengan Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, sekarang tidak diketahui alamat tempat tinggalnya dengan pasti, baik di dalam ataupun di luar wilayah hukum Republik Indonesia, sebagaimana terlampir dalam surat Relass, dimana saja berada, untuk menghadap guna menggunakan Hak-nya dalam menyampaikan pendapat, jawab jinawab dan sebagainya di hadapan persidangan, sesuai dengan jadwal sidang yang telah yang telah ditentukan :