Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96
Madiun, 28 Oktober 2024 – Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun memperingati Hari Sumpah Pemuda yang ke-96 dengan melaksanakan upacara bendera pada Senin...
Permohonan Surat Keterangan Bebas Pidana Online
Mahkamah Agung Republik Indonesia telah merilis Aplikasi Baru berbasis Online agar dapat diakses dengan mudah oleh seluruh lapisan masyarakat, Yaitu Aplikasi ERATERANG.
Layanan Terpadu untuk melayani masyarakat lebih cepat,efisien dan akuntabel.
SIDANG TILANG BARU
BAGI MASYARAKAT TIDAK PERLU DATANG KE PENGADILAN UNTUK SIDANG TILANG, LANGSUNG KE KEJARI KAB.MADIUN,
SETIAP HARI KAMIS DAN JUMAT
Pos Layanan Pengadilan bagi seluruh masyarakat pencari keadilan yang membutuhkan layanan bantuan hukum secara gratis.
SIPP atau Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi Mahkamah Agung sebagai sarana masyarakat pencari keadilan dalam Monitoring perkara di Pengadilan Negeri.
Bagi masyarakat pencari keadilan,untuk mendapatkan salinan putusan bisa diakses secara cepat dengan mengakses Direktori Putusan Mahkamah Agung untuk wilayah Pengadilan Negeri Kab.Madiun.
Situs Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun memiliki fitur aksesibilitas sesuai dengan WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, serta konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan.
Madiun, 28 Oktober 2024 – Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun memperingati Hari Sumpah Pemuda yang ke-96 dengan melaksanakan upacara bendera pada Senin...
Jakarta, (tanggal) - Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) menyampaikan pernyataan resmi menyusul penangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi...
Jakarta – Pada hari ini, Selasa 22 Oktober 2024, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. resmi dilantik sebagai Ketua Mahkamah Agung...
Madiun 21 Oktober 2024 - Dr. Pandu Dewanto, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, menghadiri undangan resmi dari Komisi...
Madiun – Rabu, 16 Oktober 2024, Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Ibu Indira Patmi, S.H., M.H., memimpin prosesi pengambilan sumpah dan...
Madiun, 16 Oktober 2024 – Seluruh jajaran Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun mengucapkan selamat dan sukses atas terpilihnya Prof. Dr. H. Sunarto,...
Panggilan Sidang ini ditujukan kepada : Tn.CHRISELSUS, Dahulu beralamat di Jl.Dr.Suhapsono No.62 RT.14 RW.04 Desa Kantor Kec.Delta Pawan Kab.Ketapang Prop.Kalimantan...
Panggilan Sidang ini ditujukan kepada : Tn.CHRISELSUS, Dahulu beralamat di Jl.Dr.Suhapsono No.62 RT.14 RW.04 Desa Kantor Kec.Delta Pawan Kab.Ketapang Prop.Kalimantan...
Panggilan Sidang ini ditujukan kepada : Tn.CHRISELSUS, Dahulu beralamat di Jl.Dr.Suhapsono No.62 RT.14 RW.04 Desa Kantor Kec.Delta Pawan Kab.Ketapang Prop.Kalimantan...
Panggilan Sidang ini ditujukan kepada : Ny.Astutik, Dahulu beralamat di Desa Bantengan Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, sekarang tidak diketahui alamat...
Panggilan Sidang ini ditujukan kepada : Ny.Rukinah, Dahulu beralamat di Desa Pajaran Rt.04 Rw.02 Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, sekarang tidak...
Panggilan Sidang ini ditujukan kepada : Tn. SRIYONO, Dahulu beralamat di Desa Bantengan Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, sekarang tidak diketahui...
Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah lembaga peradilan tertinggi di Indonesia. Sebagai lembaga peradilan puncak, Mahkamah Agung memiliki wewenang untuk memeriksa, mengadili, dan memutuskan perkara yang diajukan dalam tingkat kasasi. Fungsi utamanya adalah memastikan keselarasan interpretasi hukum di seluruh wilayah Indonesia dan menjamin kepastian hukum. Mahkamah Agung juga bertugas mengawasi pelaksanaan hukum oleh pengadilan di bawahnya, seperti pengadilan tingkat pertama dan pengadilan tingkat banding.
Berawal pada masa Kesultanan Demak, yang ditandai dengan perkawinan putra mahkota Demak Pangeran Surya Patiunus dengan Raden Ayu Retno Lembah putri dari Pangeran Adipati Gugur yang berkuasa di Ngurawan, Dolopo. Pusat pemerintahan dipindahkan dari Ngurawan ke desa Sogaten dengan nama baru Purabaya (sekarang Madiun). Pangeran Surya Patiunus menduduki kesultanan hingga tahun 1521 dan diteruskan oleh Kyai Rekso Gati. (Sogaten = tempat Rekso Gati)
Pangeran Timoer dilantik menjadi Bupati di Purabaya tanggal 18 Juli 1568 berpusat di desa Sogaten. Sejak saat itu secara yuridis formal Kabupaten Purabaya menjadi suatu wilayah pemerintahan di bawah seorang Bupati dan berakhirlah pemerintahan pengawasan di Purabaya yang dipegang oleh Kyai Rekso Gati atas nama Demak dari tahun 1518–1568.
Pada tahun 1575 pusat pemerintahan dipindahkan dari desa Sogaten ke desa Wonorejo atau Kuncen, Kota Madiun sampai tahun 1590.
Pada tahun 1686, kekuasaan pemerintahan Kabupaten Purabaya diserahkan oleh Bupati Pangeran Timur (Panembahan Rangga Jumena) kepada putrinya Raden Ayu Retno Dumilah. Bupati inilah selaku senopati manggalaning perang yang memimpin prajurit-prajurit Mancanegara Timur.
Ciri khas Madiun : Kota Pecel, Kampung Pesilat, Kota Brem.
Sumber : Wikipedia
Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah lembaga peradilan tertinggi di Indonesia. Sebagai lembaga peradilan puncak, Mahkamah Agung memiliki wewenang untuk memeriksa, mengadili, dan memutuskan perkara yang diajukan dalam tingkat kasasi. Fungsi utamanya adalah memastikan keselarasan interpretasi hukum di seluruh wilayah Indonesia dan menjamin kepastian hukum. Mahkamah Agung juga bertugas mengawasi pelaksanaan hukum oleh pengadilan di bawahnya, seperti pengadilan tingkat pertama dan pengadilan tingkat banding.
Berawal pada masa Kesultanan Demak, yang ditandai dengan perkawinan putra mahkota Demak Pangeran Surya Patiunus dengan Raden Ayu Retno Lembah putri dari Pangeran Adipati Gugur yang berkuasa di Ngurawan, Dolopo. Pusat pemerintahan dipindahkan dari Ngurawan ke desa Sogaten dengan nama baru Purabaya (sekarang Madiun). Pangeran Surya Patiunus menduduki kesultanan hingga tahun 1521 dan diteruskan oleh Kyai Rekso Gati. (Sogaten = tempat Rekso Gati)
Pangeran Timoer dilantik menjadi Bupati di Purabaya tanggal 18 Juli 1568 berpusat di desa Sogaten. Sejak saat itu secara yuridis formal Kabupaten Purabaya menjadi suatu wilayah pemerintahan di bawah seorang Bupati dan berakhirlah pemerintahan pengawasan di Purabaya yang dipegang oleh Kyai Rekso Gati atas nama Demak dari tahun 1518–1568.
Pada tahun 1575 pusat pemerintahan dipindahkan dari desa Sogaten ke desa Wonorejo atau Kuncen, Kota Madiun sampai tahun 1590.
Pada tahun 1686, kekuasaan pemerintahan Kabupaten Purabaya diserahkan oleh Bupati Pangeran Timur (Panembahan Rangga Jumena) kepada putrinya Raden Ayu Retno Dumilah. Bupati inilah selaku senopati manggalaning perang yang memimpin prajurit-prajurit Mancanegara Timur.
Ciri khas Madiun : Kota Pecel, Kampung Pesilat, Kota Brem.
Sumber : Wikipedia
Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah lembaga peradilan tertinggi di Indonesia. Sebagai lembaga peradilan puncak, Mahkamah Agung memiliki wewenang untuk memeriksa, mengadili, dan memutuskan perkara yang diajukan dalam tingkat kasasi. Fungsi utamanya adalah memastikan keselarasan interpretasi hukum di seluruh wilayah Indonesia dan menjamin kepastian hukum. Mahkamah Agung juga bertugas mengawasi pelaksanaan hukum oleh pengadilan di bawahnya, seperti pengadilan tingkat pertama dan pengadilan tingkat banding.
Berawal pada masa Kesultanan Demak, yang ditandai dengan perkawinan putra mahkota Demak Pangeran Surya Patiunus dengan Raden Ayu Retno Lembah putri dari Pangeran Adipati Gugur yang berkuasa di Ngurawan, Dolopo. Pusat pemerintahan dipindahkan dari Ngurawan ke desa Sogaten dengan nama baru Purabaya (sekarang Madiun). Pangeran Surya Patiunus menduduki kesultanan hingga tahun 1521 dan diteruskan oleh Kyai Rekso Gati. (Sogaten = tempat Rekso Gati)
Pangeran Timoer dilantik menjadi Bupati di Purabaya tanggal 18 Juli 1568 berpusat di desa Sogaten. Sejak saat itu secara yuridis formal Kabupaten Purabaya menjadi suatu wilayah pemerintahan di bawah seorang Bupati dan berakhirlah pemerintahan pengawasan di Purabaya yang dipegang oleh Kyai Rekso Gati atas nama Demak dari tahun 1518–1568.
Pada tahun 1575 pusat pemerintahan dipindahkan dari desa Sogaten ke desa Wonorejo atau Kuncen, Kota Madiun sampai tahun 1590.
Pada tahun 1686, kekuasaan pemerintahan Kabupaten Purabaya diserahkan oleh Bupati Pangeran Timur (Panembahan Rangga Jumena) kepada putrinya Raden Ayu Retno Dumilah. Bupati inilah selaku senopati manggalaning perang yang memimpin prajurit-prajurit Mancanegara Timur.
Ciri khas Madiun : Kota Pecel, Kampung Pesilat, Kota Brem.
Sumber : Wikipedia
Hari ini : 1 |
Bulan ini : 10 |
Tahun ini : 340 |
Total Kunjungan : 340 |
Who's Online : 1 |
Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun.
Jl.Soekarno- Hatta No.15 Madiun
Telp. 0351 462758