Simulasi Pemadam Kebakaran di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun 2024
Pada hari ini Jumat 26 Juli 2024, Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun melaksanakan simulasi pemadam kebakaran yang dipandu oleh Satuan Pemadam Kebakaran...
Permohonan Surat Keterangan Bebas Pidana Online
Mahkamah Agung Republik Indonesia telah merilis Aplikasi Baru berbasis Online agar dapat diakses dengan mudah oleh seluruh lapisan masyarakat, Yaitu Aplikasi ERATERANG.
Layanan Terpadu untuk melayani masyarakat lebih cepat,efisien dan akuntabel.
SIDANG TILANG BARU
BAGI MASYARAKAT TIDAK PERLU DATANG KE PENGADILAN UNTUK SIDANG TILANG, LANGSUNG KE KEJARI KAB.MADIUN,
SETIAP HARI KAMIS DAN JUMAT
Pos Layanan Pengadilan bagi seluruh masyarakat pencari keadilan yang membutuhkan layanan bantuan hukum secara gratis.
SIPP atau Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi Mahkamah Agung sebagai sarana masyarakat pencari keadilan dalam Monitoring perkara di Pengadilan Negeri.
Bagi masyarakat pencari keadilan,untuk mendapatkan salinan putusan bisa diakses secara cepat dengan mengakses Direktori Putusan Mahkamah Agung untuk wilayah Pengadilan Negeri Kab.Madiun.
Situs Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun memiliki fitur aksesibilitas sesuai dengan WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, serta konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan.
Pada hari ini Jumat 26 Juli 2024, Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun melaksanakan simulasi pemadam kebakaran yang dipandu oleh Satuan Pemadam Kebakaran...
Hari ini tanggal 24 Juli 2024, Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun mengadakan rapat dinas teknis dan administrasi yang bertempat di Ruang Sidang...
Madiun, 22 Juli 2024 – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa yang jatuh pada tanggal 22 Juli 2024, Kejaksaan Negeri Kabupaten...
Madiun, 22 Juli 2024 – Dharmayukti Karini Cabang Kabupaten Madiun menggelar acara penting yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Cakra Pengadilan...
Mataram, Nusa Tenggara Barat - Dalam upaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme aparatur peradilan, telah diselenggarakan kegiatan pembinaan teknis dan administrasi peradilan...
Jakarta, 18 Juli 2024 – Biro Umum dan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung dan Biro Perlengkapan mengadakan acara pendampingan pengusulan Rencana Kebutuhan...
Panggilan Sidang ini ditujukan kepada : Ny.Rukinah, Dahulu beralamat di Desa Pajaran Rt.04 Rw.02 Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, sekarang tidak...
Panggilan Sidang ini ditujukan kepada : Tn. SRIYONO, Dahulu beralamat di Desa Bantengan Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, sekarang tidak diketahui...
Panggilan Sidang ini ditujukan kepada : Tn. Sugiyo, Dahulu beralamat di RT. 04 / RW. 02, Desa Pajaran, Kecamatan Saradan,...
Panggilan Sidang ini ditujukan kepada : Tn. Murdono, Dahulu beralamat di RT. 04 / RW. 02, Desa Pajaran, Kecamatan Saradan,...
Panggilan Sidang ini ditujukan kepada : Tn. Darno, Dahulu beralamat di RT. 04 / RW. 02, Desa Pajaran, Kecamatan Saradan,...
Panggilan Sidang ini ditujukan kepada : Ny. Rukinah, Dahulu beralamat di RT. 04 / RW. 02, Desa Pajaran, Kecamatan Saradan,...
Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah lembaga peradilan tertinggi di Indonesia. Sebagai lembaga peradilan puncak, Mahkamah Agung memiliki wewenang untuk memeriksa, mengadili, dan memutuskan perkara yang diajukan dalam tingkat kasasi. Fungsi utamanya adalah memastikan keselarasan interpretasi hukum di seluruh wilayah Indonesia dan menjamin kepastian hukum. Mahkamah Agung juga bertugas mengawasi pelaksanaan hukum oleh pengadilan di bawahnya, seperti pengadilan tingkat pertama dan pengadilan tingkat banding.
Berawal pada masa Kesultanan Demak, yang ditandai dengan perkawinan putra mahkota Demak Pangeran Surya Patiunus dengan Raden Ayu Retno Lembah putri dari Pangeran Adipati Gugur yang berkuasa di Ngurawan, Dolopo. Pusat pemerintahan dipindahkan dari Ngurawan ke desa Sogaten dengan nama baru Purabaya (sekarang Madiun). Pangeran Surya Patiunus menduduki kesultanan hingga tahun 1521 dan diteruskan oleh Kyai Rekso Gati. (Sogaten = tempat Rekso Gati)
Pangeran Timoer dilantik menjadi Bupati di Purabaya tanggal 18 Juli 1568 berpusat di desa Sogaten. Sejak saat itu secara yuridis formal Kabupaten Purabaya menjadi suatu wilayah pemerintahan di bawah seorang Bupati dan berakhirlah pemerintahan pengawasan di Purabaya yang dipegang oleh Kyai Rekso Gati atas nama Demak dari tahun 1518–1568.
Pada tahun 1575 pusat pemerintahan dipindahkan dari desa Sogaten ke desa Wonorejo atau Kuncen, Kota Madiun sampai tahun 1590.
Pada tahun 1686, kekuasaan pemerintahan Kabupaten Purabaya diserahkan oleh Bupati Pangeran Timur (Panembahan Rangga Jumena) kepada putrinya Raden Ayu Retno Dumilah. Bupati inilah selaku senopati manggalaning perang yang memimpin prajurit-prajurit Mancanegara Timur.
Ciri khas Madiun : Kota Pecel, Kampung Pesilat, Kota Brem.
Sumber : Wikipedia
Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah lembaga peradilan tertinggi di Indonesia. Sebagai lembaga peradilan puncak, Mahkamah Agung memiliki wewenang untuk memeriksa, mengadili, dan memutuskan perkara yang diajukan dalam tingkat kasasi. Fungsi utamanya adalah memastikan keselarasan interpretasi hukum di seluruh wilayah Indonesia dan menjamin kepastian hukum. Mahkamah Agung juga bertugas mengawasi pelaksanaan hukum oleh pengadilan di bawahnya, seperti pengadilan tingkat pertama dan pengadilan tingkat banding.
Berawal pada masa Kesultanan Demak, yang ditandai dengan perkawinan putra mahkota Demak Pangeran Surya Patiunus dengan Raden Ayu Retno Lembah putri dari Pangeran Adipati Gugur yang berkuasa di Ngurawan, Dolopo. Pusat pemerintahan dipindahkan dari Ngurawan ke desa Sogaten dengan nama baru Purabaya (sekarang Madiun). Pangeran Surya Patiunus menduduki kesultanan hingga tahun 1521 dan diteruskan oleh Kyai Rekso Gati. (Sogaten = tempat Rekso Gati)
Pangeran Timoer dilantik menjadi Bupati di Purabaya tanggal 18 Juli 1568 berpusat di desa Sogaten. Sejak saat itu secara yuridis formal Kabupaten Purabaya menjadi suatu wilayah pemerintahan di bawah seorang Bupati dan berakhirlah pemerintahan pengawasan di Purabaya yang dipegang oleh Kyai Rekso Gati atas nama Demak dari tahun 1518–1568.
Pada tahun 1575 pusat pemerintahan dipindahkan dari desa Sogaten ke desa Wonorejo atau Kuncen, Kota Madiun sampai tahun 1590.
Pada tahun 1686, kekuasaan pemerintahan Kabupaten Purabaya diserahkan oleh Bupati Pangeran Timur (Panembahan Rangga Jumena) kepada putrinya Raden Ayu Retno Dumilah. Bupati inilah selaku senopati manggalaning perang yang memimpin prajurit-prajurit Mancanegara Timur.
Ciri khas Madiun : Kota Pecel, Kampung Pesilat, Kota Brem.
Sumber : Wikipedia
Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah lembaga peradilan tertinggi di Indonesia. Sebagai lembaga peradilan puncak, Mahkamah Agung memiliki wewenang untuk memeriksa, mengadili, dan memutuskan perkara yang diajukan dalam tingkat kasasi. Fungsi utamanya adalah memastikan keselarasan interpretasi hukum di seluruh wilayah Indonesia dan menjamin kepastian hukum. Mahkamah Agung juga bertugas mengawasi pelaksanaan hukum oleh pengadilan di bawahnya, seperti pengadilan tingkat pertama dan pengadilan tingkat banding.
Berawal pada masa Kesultanan Demak, yang ditandai dengan perkawinan putra mahkota Demak Pangeran Surya Patiunus dengan Raden Ayu Retno Lembah putri dari Pangeran Adipati Gugur yang berkuasa di Ngurawan, Dolopo. Pusat pemerintahan dipindahkan dari Ngurawan ke desa Sogaten dengan nama baru Purabaya (sekarang Madiun). Pangeran Surya Patiunus menduduki kesultanan hingga tahun 1521 dan diteruskan oleh Kyai Rekso Gati. (Sogaten = tempat Rekso Gati)
Pangeran Timoer dilantik menjadi Bupati di Purabaya tanggal 18 Juli 1568 berpusat di desa Sogaten. Sejak saat itu secara yuridis formal Kabupaten Purabaya menjadi suatu wilayah pemerintahan di bawah seorang Bupati dan berakhirlah pemerintahan pengawasan di Purabaya yang dipegang oleh Kyai Rekso Gati atas nama Demak dari tahun 1518–1568.
Pada tahun 1575 pusat pemerintahan dipindahkan dari desa Sogaten ke desa Wonorejo atau Kuncen, Kota Madiun sampai tahun 1590.
Pada tahun 1686, kekuasaan pemerintahan Kabupaten Purabaya diserahkan oleh Bupati Pangeran Timur (Panembahan Rangga Jumena) kepada putrinya Raden Ayu Retno Dumilah. Bupati inilah selaku senopati manggalaning perang yang memimpin prajurit-prajurit Mancanegara Timur.
Ciri khas Madiun : Kota Pecel, Kampung Pesilat, Kota Brem.
Sumber : Wikipedia
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun.
Jl.Soekarno- Hatta No.15 Madiun
Telp. 0351 462758