Selamat Datang di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun
Minggu, 6 Oktober 2024
KPN WKPN STOP GRATIFIKASI

MEMBANGUN ZONA INTEGRITAS
MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI

Slide 2 eraterang

Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana

Permohonan Surat Keterangan Bebas Pidana Online
Mahkamah Agung Republik Indonesia telah merilis Aplikasi Baru berbasis Online agar dapat diakses dengan mudah oleh seluruh lapisan masyarakat, Yaitu Aplikasi ERATERANG.

Slide 3 PTSP

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP+)

Layanan Terpadu untuk melayani masyarakat lebih cepat,efisien dan akuntabel.

TILANG 2

SIDANG TILANG BARU
BAGI MASYARAKAT TIDAK PERLU DATANG KE PENGADILAN UNTUK SIDANG TILANG, LANGSUNG KE KEJARI KAB.MADIUN,
SETIAP HARI KAMIS DAN JUMAT

Slide 5 Posbakum

Pos Bantuan Hukum (Posbakum)

Pos Layanan Pengadilan bagi seluruh masyarakat pencari keadilan yang membutuhkan layanan bantuan hukum secara gratis.

Slide 6 SIPP

Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)

SIPP atau Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi Mahkamah Agung sebagai sarana masyarakat pencari keadilan dalam Monitoring perkara di Pengadilan Negeri.

Slide 7 Dirput

Direktori Putusan
MAHKAMAH AGUNG

Bagi masyarakat pencari keadilan,untuk mendapatkan salinan putusan bisa diakses secara cepat dengan mengakses Direktori Putusan Mahkamah Agung untuk wilayah Pengadilan Negeri Kab.Madiun.

Slide 7 DISABILITAS

Mendukung Fitur Aksesibilitas Bagi Pengguna Difabel

Situs Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun memiliki fitur aksesibilitas sesuai dengan WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, serta konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan.

Shadow

BERITA

PENGUMUMAN

Role Model & Agen Perubahan

SURVEY IKM & IPAK

BROSUR LAYANAN

Role Model & Agen Perubahan
IKM & IPAK

BROSUR LAYANAN

Pidana_PN
Layanan Pidana
Eraterang
Surat Tidak Pernah Di Pidana
Perdata
Layanan Perdata
Panjar_Gugatan
Panjar Gugatan
Hukum_PN
Layanan Hukum
Panjar_Permohonan
Panjar Permohonan
UM_KU
Layanan Umum
Gugatan_Sederhana
Panjar Gugatan Sederhana
E-SURVEY
CEK PANJAR
SIPPN-CariYanlik
LINK TERKAIT


Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah lembaga peradilan tertinggi di Indonesia. Sebagai lembaga peradilan puncak, Mahkamah Agung memiliki wewenang untuk memeriksa, mengadili, dan memutuskan perkara yang diajukan dalam tingkat kasasi. Fungsi utamanya adalah memastikan keselarasan interpretasi hukum di seluruh wilayah Indonesia dan menjamin kepastian hukum. Mahkamah Agung juga bertugas mengawasi pelaksanaan hukum oleh pengadilan di bawahnya, seperti pengadilan tingkat pertama dan pengadilan tingkat banding.

Kepaniteraan Mahkamah Agung adalah bagian penting dari struktur administratif Mahkamah Agung Republik Indonesia. Tugas utamanya adalah memberikan dukungan administratif kepada Mahkamah Agung dalam menjalankan fungsi peradilan yang efektif dan efisien.


Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) merupakan salah satu unit organisasi di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia yang bertanggung jawab atas pengelolaan administratif badan peradilan umum di tingkat pusat maupun daerah.


Pengadilan Tinggi Surabaya merupakan lembaga peradilan tingkat banding yang berada di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia. Pengadilan Tinggi Surabaya memiliki yurisdiksi untuk mengadili perkara-perkara banding yang diajukan dari pengadilan di wilayah hukumnya, yang meliputi wilayah Jawa Timur.

Berawal pada masa Kesultanan Demak, yang ditandai dengan perkawinan putra mahkota Demak Pangeran Surya Patiunus dengan Raden Ayu Retno Lembah putri dari Pangeran Adipati Gugur yang berkuasa di Ngurawan, Dolopo. Pusat pemerintahan dipindahkan dari Ngurawan ke desa Sogaten dengan nama baru Purabaya (sekarang Madiun). Pangeran Surya Patiunus menduduki kesultanan hingga tahun 1521 dan diteruskan oleh Kyai Rekso Gati. (Sogaten = tempat Rekso Gati)

Pangeran Timoer dilantik menjadi Bupati di Purabaya tanggal 18 Juli 1568 berpusat di desa Sogaten. Sejak saat itu secara yuridis formal Kabupaten Purabaya menjadi suatu wilayah pemerintahan di bawah seorang Bupati dan berakhirlah pemerintahan pengawasan di Purabaya yang dipegang oleh Kyai Rekso Gati atas nama Demak dari tahun 1518–1568.

Pada tahun 1575 pusat pemerintahan dipindahkan dari desa Sogaten ke desa Wonorejo atau Kuncen, Kota Madiun sampai tahun 1590.

Pada tahun 1686, kekuasaan pemerintahan Kabupaten Purabaya diserahkan oleh Bupati Pangeran Timur (Panembahan Rangga Jumena) kepada putrinya Raden Ayu Retno Dumilah. Bupati inilah selaku senopati manggalaning perang yang memimpin prajurit-prajurit Mancanegara Timur.

Ciri khas Madiun : Kota Pecel, Kampung Pesilat, Kota Brem.

Sumber : Wikipedia

Jl. Soekarno – Hatta No.66, Demangan, Kec. Taman, Kota Madiun, Jawa Timur 63471

Jl. Raya Surabaya – Madiun No.KM.09, Satriyan, Gading, Kec. Balerejo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur 63152

Jl. Aloon-Aloon Utara, Pangongangan, Kec. Manguharjo, Kota Madiun, Jawa Timur 63121

LINK TERKAIT


Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah lembaga peradilan tertinggi di Indonesia. Sebagai lembaga peradilan puncak, Mahkamah Agung memiliki wewenang untuk memeriksa, mengadili, dan memutuskan perkara yang diajukan dalam tingkat kasasi. Fungsi utamanya adalah memastikan keselarasan interpretasi hukum di seluruh wilayah Indonesia dan menjamin kepastian hukum. Mahkamah Agung juga bertugas mengawasi pelaksanaan hukum oleh pengadilan di bawahnya, seperti pengadilan tingkat pertama dan pengadilan tingkat banding.

Kepaniteraan Mahkamah Agung adalah bagian penting dari struktur administratif Mahkamah Agung Republik Indonesia. Tugas utamanya adalah memberikan dukungan administratif kepada Mahkamah Agung dalam menjalankan fungsi peradilan yang efektif dan efisien.


Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) merupakan salah satu unit organisasi di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia yang bertanggung jawab atas pengelolaan administratif badan peradilan umum di tingkat pusat maupun daerah.


Pengadilan Tinggi Surabaya merupakan lembaga peradilan tingkat banding yang berada di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia. Pengadilan Tinggi Surabaya memiliki yurisdiksi untuk mengadili perkara-perkara banding yang diajukan dari pengadilan di wilayah hukumnya, yang meliputi wilayah Jawa Timur.

Berawal pada masa Kesultanan Demak, yang ditandai dengan perkawinan putra mahkota Demak Pangeran Surya Patiunus dengan Raden Ayu Retno Lembah putri dari Pangeran Adipati Gugur yang berkuasa di Ngurawan, Dolopo. Pusat pemerintahan dipindahkan dari Ngurawan ke desa Sogaten dengan nama baru Purabaya (sekarang Madiun). Pangeran Surya Patiunus menduduki kesultanan hingga tahun 1521 dan diteruskan oleh Kyai Rekso Gati. (Sogaten = tempat Rekso Gati)

Pangeran Timoer dilantik menjadi Bupati di Purabaya tanggal 18 Juli 1568 berpusat di desa Sogaten. Sejak saat itu secara yuridis formal Kabupaten Purabaya menjadi suatu wilayah pemerintahan di bawah seorang Bupati dan berakhirlah pemerintahan pengawasan di Purabaya yang dipegang oleh Kyai Rekso Gati atas nama Demak dari tahun 1518–1568.

Pada tahun 1575 pusat pemerintahan dipindahkan dari desa Sogaten ke desa Wonorejo atau Kuncen, Kota Madiun sampai tahun 1590.

Pada tahun 1686, kekuasaan pemerintahan Kabupaten Purabaya diserahkan oleh Bupati Pangeran Timur (Panembahan Rangga Jumena) kepada putrinya Raden Ayu Retno Dumilah. Bupati inilah selaku senopati manggalaning perang yang memimpin prajurit-prajurit Mancanegara Timur.

Ciri khas Madiun : Kota Pecel, Kampung Pesilat, Kota Brem.

Sumber : Wikipedia

Jl. Soekarno – Hatta No.66, Demangan, Kec. Taman, Kota Madiun, Jawa Timur 63471

 

Jl. Raya Surabaya – Madiun No.KM.09, Satriyan, Gading, Kec. Balerejo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur 63152

Jl. Aloon-Aloon Utara, Pangongangan, Kec. Manguharjo, Kota Madiun, Jawa Timur 63121

Pidana_PN
Layanan Pidana
Eraterang
Surat Keterangan Tidak Pernah Di Pidana
Perdata
Layanan Perdata
Panjar_Gugatan
Panjar Gugatan
Hukum_PN
Layanan Hukum
Panjar_Permohonan
Panjar Permohonan
UM_KU
Layanan Umum
Gugatan_Sederhana
Panjar Gugatan Sederhana

LINK TERKAIT


Mahkamah Agung Republik Indonesia adalah lembaga peradilan tertinggi di Indonesia. Sebagai lembaga peradilan puncak, Mahkamah Agung memiliki wewenang untuk memeriksa, mengadili, dan memutuskan perkara yang diajukan dalam tingkat kasasi. Fungsi utamanya adalah memastikan keselarasan interpretasi hukum di seluruh wilayah Indonesia dan menjamin kepastian hukum. Mahkamah Agung juga bertugas mengawasi pelaksanaan hukum oleh pengadilan di bawahnya, seperti pengadilan tingkat pertama dan pengadilan tingkat banding.

Kepaniteraan Mahkamah Agung adalah bagian penting dari struktur administratif Mahkamah Agung Republik Indonesia. Tugas utamanya adalah memberikan dukungan administratif kepada Mahkamah Agung dalam menjalankan fungsi peradilan yang efektif dan efisien.


Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) merupakan salah satu unit organisasi di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia yang bertanggung jawab atas pengelolaan administratif badan peradilan umum di tingkat pusat maupun daerah.


Pengadilan Tinggi Surabaya merupakan lembaga peradilan tingkat banding yang berada di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia. Pengadilan Tinggi Surabaya memiliki yurisdiksi untuk mengadili perkara-perkara banding yang diajukan dari pengadilan di wilayah hukumnya, yang meliputi wilayah Jawa Timur.

Berawal pada masa Kesultanan Demak, yang ditandai dengan perkawinan putra mahkota Demak Pangeran Surya Patiunus dengan Raden Ayu Retno Lembah putri dari Pangeran Adipati Gugur yang berkuasa di Ngurawan, Dolopo. Pusat pemerintahan dipindahkan dari Ngurawan ke desa Sogaten dengan nama baru Purabaya (sekarang Madiun). Pangeran Surya Patiunus menduduki kesultanan hingga tahun 1521 dan diteruskan oleh Kyai Rekso Gati. (Sogaten = tempat Rekso Gati)

Pangeran Timoer dilantik menjadi Bupati di Purabaya tanggal 18 Juli 1568 berpusat di desa Sogaten. Sejak saat itu secara yuridis formal Kabupaten Purabaya menjadi suatu wilayah pemerintahan di bawah seorang Bupati dan berakhirlah pemerintahan pengawasan di Purabaya yang dipegang oleh Kyai Rekso Gati atas nama Demak dari tahun 1518–1568.

Pada tahun 1575 pusat pemerintahan dipindahkan dari desa Sogaten ke desa Wonorejo atau Kuncen, Kota Madiun sampai tahun 1590.

Pada tahun 1686, kekuasaan pemerintahan Kabupaten Purabaya diserahkan oleh Bupati Pangeran Timur (Panembahan Rangga Jumena) kepada putrinya Raden Ayu Retno Dumilah. Bupati inilah selaku senopati manggalaning perang yang memimpin prajurit-prajurit Mancanegara Timur.

Ciri khas Madiun : Kota Pecel, Kampung Pesilat, Kota Brem.

Sumber : Wikipedia

Jl. Soekarno – Hatta No.66, Demangan, Kec. Taman, Kota Madiun, Jawa Timur 63471

 

Jl. Raya Surabaya – Madiun No.KM.09, Satriyan, Gading, Kec. Balerejo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur 63152

Jl. Aloon-Aloon Utara, Pangongangan, Kec. Manguharjo, Kota Madiun, Jawa Timur 63121

BERITA | KEGIATAN

PENGUMUMAN

BROSUR LAYANAN

LAYANAN PIDANA
LAYANAN PIDANA
LAYANAN PIDANA
LAYANAN PIDANA

APLIKASI INOVASI EKSTERNAL

APLIKASI INOVASI INTERNAL

PROGRAM INOVASI

MAKLUMAT PELAYANAN

SURVEI IKM & IPAK

INOVASI INTERNAL

ROLE MODEL & AGEN PERUBAHAN

BROSUR ELEKTRONIK PELAYANAN PENGADILAN NEGERI KABUPATEN MADIUN

BROSUR LAYANAN PIDANA

BROSUR LAYANAN PERDATA

BROSUR LAYANAN HUKUM

BROSUR LAYANAN UMUM

SURAT KETERANGAN TIDAK PERNAH DIPIDANA

BROSUR PANJAR GUGATAN

BROSUR PANJAR PERMOHONAN

BROSUR GUGATAN SEDERHANA

KEGIATAN

PROFIL PTSP
PENANGGULANGAN HURU HARA
PENGAMANAN SIDANG
SIMULASI DAMKAR
JUARA II VIDEO IKAHI KE-69 SE INDONESIA

PROFIL PTSP 2024

Putar Video

SIMULASI PENANGGULANGAN HURU HARA

Putar Video

FILM PENDEK "SANG PENDAMAI"

Putar Video

Simulasi Pengamanan Sidang

Putar Video

SIMULASI PENANGGULANGAN KEBAKARAN

Putar Video

PUBLIK CAMPAIGN

WhatsApp Image 2021-09-06 at 10.13.03

LINK TERKAIT

MAHKAMAH AGUNG RI

KEPANITERAAN MA.RI

DIRJEN BADILUM MA.RI

PENGADILAN TINGGI SURABAYA

POLRES MADIUN

KEJAKSAAN NEGERI KAB.MADIUN

PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN

MALL PELAYANAN PUBLIK

E-Survey
Panjar Biaya Perkara
SIPPN-CariYanlik

STATISTIK PENGUNJUNG

0304
Hari ini : 2
Bulan ini : 7
Tahun ini : 304
Total Kunjungan : 304
Who's Online : 1
Skip to content
Click to listen highlighted text!