Selamat Datang di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun
Minggu, 6 Oktober 2024

PEMENUHAN AREA I MANAJEMEN PERUBAHAN

 

Area ini bertujuan untuk mengubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja pola pikir (mindset) serta budaya kerja (culturset) individu pada Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun agar menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan dan sasaran (Target) pembangunan Zona Integritas. Untuk mencapai target terdapat beberapa indikator yang perlu dilakukan untuk menerapkan manajemen perubahan, salah satunya yaitu menyusun tim kerja. Tim kerja adalah tim yang dibentuk untuk melaksanakan proses perubahan melalui program kegiatan dan inovasi di 6 area perubahan (6 komponen pengungkit).

Dokumen rencana pembanguna Zona Integritas adalah program kegiatanan yang akan dilaksanakan dalam melalukan perubahan yang berisi target, waktu, dan hasil yang ingin dicapai disesuaikan dengan karakteristik masyarakat/satuan kerja masing-masing dengan cara membuat dokumen rencana kerja pada tiap-tiap penanggung jawab yang ditunjuk untuk membuat rencana aksi ZI menuju WBK.

Dalam dokumen pembangunan ZI harus ada target prioritas yang relevan dengan tujuan pembangunan ZI yaitu hasil yang ingin dicapai pada tiap-tiap kegiatan. Program yang dilaksanakan dalam rangka mempercepat proses perubahan yang membawa dampak ke arah yang lebih baik dengan cara : menentukan target prioritas yang dirasa mudah diraih pada setiap komponen perubahan, menentukan target harus melibatkan seluruh tim kerja, melaksanakan analisa terhadap rencana kerja yang terlaksana atau tidak. Dalam semua kegiatan-kegiatan tersebut harus dilengkapi dengan dokumen berupa undangan, daftar hadir, notulen dan foto.

Perubahan pola pikir dan budaya kerja adalah kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka merubah pola pikir anggota ke arah yang lebih baik serta mewujudkan budaya kerja sehingga tercipta lingkungan kerja yang bebas korupsi melalui upaya, pimpinan harus berperan sebagai role model dalam pelaksanaan pembangungan ZI dengan cara keteladanan yang ditunjukan sehingga menjadi panutan bawahannya, keteladanan mempunyai pengaruh dalam pembentukan pribadi bawahan, keteladanan akan sangat cepat merubah pola pikir bawahan.

Kegiatan tersebut dilengkapi dengan data dukung : dokumentasi kegiatan kerja sama, kegiatan sinergi, pelayanan dan pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh pimpinan / 2 pilar sebagai role model, absensi pimpinan 4 pilar, dokumentasi pimpinan sebagai Pembina  upacara. Pembentukan agen perubahan meliputi kegiatan : membuat undangan penetapan agen perubahan, melaksanakan rapat penetapan agen perubahan, menentukan syarat-syarat menjadi agen perubahan, pengesahan agen perubahan. Kegiatan tersebut  dilengkapi dengan data dukung : undangan rapat, dokumen laporan pelaksanaan agen perubahan, rekam jejak agen perubahan.

Budaya kerja dan pola pikir lingkungan organisasi / Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, menerapkan budaya kerja : pedoman prilaku warga peradilan dan 10 budaya malu, memberikan reward dan punishment, membuat laporan dan kegiatan pembangunan budaya kerja dan pola pikir organisasi. Kegiatan tersebut dilengkapi data dukung: dokumen pelaksanaan kegiatan, penerapan budaya kerja dan foto-fotonya, rekap absensi pegawai, dokumentasi reward dan punishment.

Keterlibatan seluruh anggota dalam pembangunan ZI menuju WBK, upaya yang harus dilakukan adalah penandatanganan pakta integritas kepada seluruh pegawai, penerapan tata nilai, bekerja dalam hati dengan motto “PENDEKAR”, mengikuti rapat dinas, jumat olahraga, pembinaan mental pegawai (ceramah agama), laporan seluruh hasil kegiatan. Kegiatan tersebut dilengkap dengan data dukung: dokumen pakta integritas, laporan seluruh kegiatan pembangunan ZI pada masing masing area, dokumentasi ZI.

Skip to content
Click to listen highlighted text!