Selamat Datang di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun
Minggu, 6 Oktober 2024

Si-Brem Aplikasi Brosur Elektronik Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun

SI BREM merupakan aplikasi inovasi yang memfasilitasi masyarakat untuk mengetahui berbagai informasi layanan yang berada di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun. Melalui sistem barcode yang mempermudah masyarakat untuk dapat mengetahui berbagai informasi di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun. Informasi layanan di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun di antaranya :

  1. Layanan Kepaniteraan Pidana

Berikut layanan di bagian Kepaniteraan Pidana:

 

Silahkan di scan Barcode diatas

Layanan Kepaniteraan Perdata

PERSYARATAN SECARA UMUM PERMOHONAN

1. Pemohonan Pembetulan Akta Kelahiran
2. Surat Permohonan dan softcopy
3. Fotokopi KTP Pemohon
4. Fotokopi KK Pemohon
5. Fotokopi Akta Kelahiran Pemohon / Anak Pemohon
6. Foto Kopi Akta Nikah Pemohon ( Apabila yg dibetukan Akta Kelahiran Anak Pemohon)
7. Fotokopi Akta Nikah Orang Tua Pemohon (Bila yg dibetulkan Akta Kelahiran Pemohon)
8. Fotokopi Ijazah Pemohon/Ijazah anak Pemohon

  1. Surat Permohonan dan softcopy
  2. Fotokopi KTP Pemohon
  3. Fotokopi KK Pemohon
  4. Foto Kopi Akta Kelahiran
  5. Fotokopi Akta Perkawinan
  6. Fotokopi Ijazah Terakhi    
  1. Surat Permohonan
  2. Softcopy Permohonan
  3. Fotokopi KTP & KK Pemohon     
  4. Fotokopi Akta Kelahiran
  5. Fotokopi PASPOR
  6. BPIH / Kwitansi Pembayaran Haji
  7. Pendaftaran Haji / Umroh
  1. Surat Permohonan
  2. Softcopy Permohonan
  3. Fotokopi KTP & KK Pemohon
  4. Fotokopi KTP & KK orang tua kandung
  5. Fotokopi SKCK yang masih berlaku
  6. Fotokopi Surat Keterangan sehat dari RSUD
  7. Fotokopi Surat Rekomendasi dari DINSOS
  8. Fotokopi Surat Keterangan Penghasilan Pemohon
  9. Foto kopi Akta Anak
  10. Pernyataan Penyerahanan Anak dari Ortu KANDUNG ke Ortu ANAK disaksikan tetangga, RT, Mengetahui Kepala Desa
  11. Umur Anak yang diangkat lebih dari 6 bulan
  1. Surat Permohonan & Softcopy permohonan
  2. Fotokopi KTP & KK Pemohon
  3. Fotokopi KK orang tua anak yg belum dewasa
  4. Fotokopi Akte Nikah Pemohon
  5. Fotokopi Akte Kelahiran Anak yg belum dewasa
  6. Fotokopi Akta Kematian orang tua anak Yg belum dewasa
  7. Fotokopi Surat Keterangan tentang hubungan
  8. Keluarga antara pemohon dengan anak tsb dari desa
  1. Surat Permohonan & Softcopy permohonan
  2. Fotokopi KTP & KK Pemohon
  3. Fotokopi Akta Nikah Pemohon
  4. Fotokopi Akta Kelahiran Anak blm dewasa
  5. Fotokopi Akta Kematian suami/istri Pemohon
  6. Fotokopi Sertifikat tanah yg akan dijual/dijaminkan
  7. Fotokopi surat pernyataan waris yg diketahui kepala desa dan camat
  8. Apabila tanah tsb. Masih dlm bentuk Petok D harus ada surat pernyataan waris dari semua ahli waris
  9. Fotokopi buku leter C desa yg terkait
  1. Surat Permohonan & Softcopy permohonan
  2. Fotokopi KTP & KK Pemohon
  3. Fotokopi Surat Kematian dari desa
  4. Fotokopi Surat Keterangan dari Desa
Layanan Kepaniteraan Hukum
Layanan Bagian Umum
Total Views: 695
Skip to content
Click to listen highlighted text!