Selamat Datang di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun
Sabtu, 27 April 2024

LAYANAN DISABILITAS

MoDis (MObil antar jemput DISabilitas)

MoDis (MObil antar jemput DISabilitas) Adalah adalah layanan antar jemput gratis kepada kaum Difabel untuk pengguna layanan, pemohon, penggugat, tergugat dan saksi.

Alur Proses MoDis (MObil antar jemput DISabilitas) :

  1. Pemohon mengajukan layanan antar jemput gratis kepada petugas melalui pesan singkat (SMS/WHATSAPP) ke nomor 0813-2346-0884
  2. Pemohon dijemput oleh petugas sesuai dengan waktu dan alamat yang telah disepakati
  3. Pemohon diantar oleh petugas sesuai dengan alamat penjemputan setelah selesai menerima layanan atau setelah mengikuti persidangan
Skip to content
Click to listen highlighted text!