pn-madiunkab.go.id, Agenda hari kamis tanggal 22 Juni 2023 yaitu Wasmat ke Lembaga Pemasyarakatan Madiun kelas IA. Wasmat hari ini dipimpin oleh Humas Pengadilan Hakim Ihsan Amri,SH dan diikuti oleh Panmud Pidana Rusyadi Wijaya,SH serta beberapa staf dan juga diikuti oleh Mahasiswa Magang.
Dalam Agenda Wasmat tersebut guna mengetahui terdakwa serta sebagai bahan evaluasi terhadap putusan pengadilan dan juga terhadap pemidanaan dan pembinaan narapidana. Sejauh ini untuk para terdakwa dan narapidana yang berada di lapas mendapatkan perhatian ekstra serta mendapatkan fasilitas yang layak.
Dalam wawancara dengan Petugas Lapas serta Narapidana dan observasi dikatakan bahwa fasilitas yang tersedia sangat memadai serta narapidana didalam lapas sudah mendapatkan fasilitas yang sesuai.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk menjamin putusan pidana Pengadilan Negeri Kab Madiun dilaksanakan sebagaimana mestinya sesuai ketentuan Pasal 280 ayat (1) KUHAP dan untuk memastikan bahwa tujuan pemidanaan untuk menyadarkan narapidana akan kesalahannya dapat tercapai, sehingga nantinya narapidana dapat kembali ke masyarakat dan tidak mengulangi tindak pidana.