Panggilan Sidang ini ditujukan kepada : TN.SUPRIADI, Dahulu beralamat di Rt.011/Rw.004, Desa Mejayan, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, sekarang tidak diketahui alamat tempat tinggalnya dengan pasti baik di dalam ataupun di luar wilayah hukum Republik Indonesia, sebagaimana terlampir dalam surat Relass, dimana saja berada, untuk menghadap guna menggunakan Hak-nya dalam menyampaikan pendapat, jawab jinawab dan sebagainya di hadapan persidangan, sesuai dengan jadwal sidang yang telah yang telah ditentukan :
PELANTIKAN WAKIL KETUA MAHKAMAH AGUNG BIDANG NON-YUDISIAL H. SUHARTO
Pada hari ini, Rabu, 15 Mei 2024, Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang non-yudisial baru, Suharto, S.H., M.Hum., resmi dilantik dalam...