Jakarta – Dalam rangka penyusunan dan pendampingan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) untuk pagu indikatif tahun 2025, Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung (BUA MA) menginisiasi pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan secara daring. Kegiatan ini melibatkan seluruh sekretaris pengadilan tingkat pertama dari empat lingkungan peradilan di Indonesia, yaitu peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer, dan peradilan tata usaha negara.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses penyusunan RKA-KL berjalan dengan baik dan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan, meskipun dilaksanakan secara daring. Pendampingan ini juga diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai teknis penyusunan anggaran serta meminimalisir kesalahan dalam penyusunan anggaran di masing-masing satuan kerja.
Dalam sambutannya, Kabiro Perencanaan dan Administrasi MA.RI menyampaikan pentingnya perencanaan anggaran yang tepat dan akurat guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan. Beliau juga menekankan bahwa meskipun kegiatan ini dilakukan secara daring, diharapkan tetap dapat memberikan hasil yang optimal bagi setiap pengadilan tingkat pertama dalam menyusun RKA-KL.
Selama acara, para peserta mendapatkan materi mengenai teknik penyusunan anggaran, analisis kebutuhan, serta cara mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk mencapai hasil yang maksimal. Sesi diskusi dan tanya jawab juga diadakan untuk memungkinkan para peserta berbagi pengalaman dan solusi terkait penyusunan anggaran.
Pelaksanaan kegiatan ini secara daring menunjukkan adaptasi yang baik terhadap perkembangan teknologi dan situasi saat ini. Dengan adanya pendampingan dan pembinaan yang berkelanjutan, diharapkan kinerja dan pelayanan peradilan di Indonesia dapat semakin baik di masa yang akan datang.