Rabu 31 MAret 2021, bertempat di Ruang Sidang Utama Cakra, digelar Acara MoU dengan pihak SLB/ B-C Dharma Wanita Kota Madiun.
Acara digelar pukul 09.00 Wib dengan dihadiri dari pihak ketiga serta seluruh pegawai Pengadilan. Acara diawali dengan sambutan Ka-PN Bpk Warsito,SH, menerangkan bahwa di era keterbukaan serta optimalisasi pelayanan, Pengadilan Negeri bergerak cepat untuk pelayanan bagi para penyandang disabilitas, mengoptimalkan fasilitas pendukung serta meningkatkan pengetahuan SDM bagian pelayanan PTSP, guna mengetahui keperluan masyarakat pencari keadilan khususnya tata cara berkomunikasi dengan penyandang disabilitas.
Selain itu dalam sambutannya, mengapresiasi kehadiran dari pihak SLB/ B-C Dharma Wanita Kota Madiun, walaupun baru pertama kali dan yang paling awal di area madiun dalam bekerjasama dalam pelayanan dengan disabilitas, diharapkan pihak ketiga tersebut ikut bersama sama berkomitmen dalam membantu Pengadilan khususnya dibidang pelayanan bagi para penyandang disabilitas, mengingat dalam status hukum memiliki hak yang sama serta kedudukan yang sama.
Berikut dokumentasi kami diacara :