Kamis, 31 Maret 2022 Ketua Pengadilan Negeri Kab. Madiun Bpk.Warsito,SH menghadiri acara peresmian Rumah Restorative Justice. Acara digagas oleh Kejaksaan Negeri Kab Madiun dengan lokasi di wilayah Desa Jerukgulung Kab. Madiun.
Hadir dalam acara peresmian tersebut dari jajaran Forkopimda Kabupaten Madiun,beberapa pejabat struktural dan fungsional Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun. Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun dinamakan Rumah Udar Gelung dengan motto yang diusung “AYOO APIK BARENG”.