Selasa, 29 Maret 2022 bertempat di ruang sidang utama Cakra Pengadilan Negeri Kab. Madiun, diselenggarakan acara Sosilaisasi Perma No 1 Tahun 2022. Sosialisasi dipimpin oleh Ketua Pengadilan Bapak Warsito,SH dan dihadiri oleh Wakil Ketua Ibu Nataline Setyowatie,S.H.,M.H beserta para Hakim, pejabat struktural, fungsional staf dan Honorer.
Dalam sosialisasi tersebut di khususkan untuk pemaparan dan penjelasan tentang Perma No 1 Tahun 2022 tentang Tata cara penyelesaian permohonan dan pemberian restitusi dan kompensasi kepada korban tindak pidana.