Madiun, 26 November 2024 – Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun turut menghadiri sosialisasi penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (SIREKAP) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Acara ini berlangsung di Hotel Aston Madiun, dengan agenda mendukung kesiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madiun pada tahun 2024.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif kepada seluruh pemangku kepentingan terkait pemanfaatan teknologi dalam proses rekapitulasi hasil pemilu. Aplikasi SIREKAP dirancang untuk meningkatkan transparansi, akurasi, dan efisiensi proses penghitungan suara guna menjamin kepercayaan publik terhadap hasil pemilu.
Acara dihadiri oleh perwakilan lembaga pemerintah, aparat penegak hukum, serta sejumlah organisasi masyarakat. Ketua KPU Kabupaten Madiun, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa penggunaan SIREKAP merupakan langkah inovatif untuk memperkuat prinsip pemilu yang jujur dan adil. “Dengan aplikasi ini, proses rekapitulasi hasil pemilu akan menjadi lebih cepat dan akurat, sehingga mampu mengurangi potensi sengketa,” ujarnya.
Perwakilan dari Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Hakim Cindar Bumi,SH.,MH .menyampaikan apresiasi atas inovasi yang dilakukan oleh KPU. “Kami mendukung penuh implementasi SIREKAP sebagai bagian dari upaya bersama dalam memastikan kelancaran dan kredibilitas pemilu,” ungkapnya.
Sosialisasi ini diisi dengan simulasi penggunaan aplikasi, sesi diskusi interaktif, dan pembahasan teknis terkait tata cara pemanfaatan SIREKAP. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan semua pihak yang terlibat dapat memahami perannya masing-masing untuk mendukung suksesnya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madiun pada tahun 2024.
Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun berkomitmen untuk terus mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis, jujur, dan adil demi kemajuan masyarakat.










