Madiun, 21 April 2025 – Dalam rangka memperingati semangat pelayanan publik yang bersih dan berintegritas, Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menggelar kegiatan Public Campaign Anti Korupsi di salah satu titik strategis jalan raya di wilayah Kabupaten Madiun, Senin pagi (21/4).
Kampanye publik ini mengusung tema “No Suap, No Korupsi, Stop Gratifikasi” yang bertujuan untuk menyuarakan nilai-nilai integritas dan transparansi kepada masyarakat luas. Dalam kegiatan tersebut, para pegawai Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun turut terjun langsung ke jalan, menyapa pengguna jalan dan membagikan tumbler serta stiker kampanye antikorupsi sebagai simbol semangat pengadilan dalam menolak segala bentuk suap dan gratifikasi.
Masyarakat pengguna jalan menyambut antusias kegiatan tersebut. Beberapa pengendara bahkan menyampaikan dukungan dan apresiasinya terhadap inisiatif positif ini. Selain membagikan atribut kampanye, petugas juga memberikan edukasi singkat mengenai pentingnya menjaga integritas dalam pelayanan publik dan mendorong partisipasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan bebas korupsi.
Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun melalui perwakilannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam membangun kepercayaan publik dan memperkuat komitmen Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
“Kami ingin menunjukkan bahwa integritas tidak hanya ditanamkan di dalam kantor, tetapi juga dibagikan kepada masyarakat luas. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk terus menyuarakan budaya pelayanan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik menyimpang,” ujar salah satu petugas di lokasi.
Kegiatan kampanye ini menjadi salah satu langkah nyata Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun dalam mengajak masyarakat turut serta mengawasi, menjaga, dan mendukung lingkungan birokrasi yang bebas dari korupsi.





















