Panggilan Sidang ini ditujukan kepada : Tn.Supraptoyo, Dahulu beralamat di Rt.15/Rw.04, Dusun Gondosuli, Desa Kare, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, sekarang tidak diketahui alamat tempat tinggalnya dengan pasti baik di dalam ataupun di luar wilayah hukum Republik Indonesia, sebagaimana terlampir dalam surat Relass, dimana saja berada, untuk menghadap guna menggunakan Hak-nya dalam menyampaikan pendapat, jawab jinawab dan sebagainya di hadapan persidangan, sesuai dengan jadwal sidang yang telah yang telah ditentukan :
Sosialisasi Penertiban BMN untuk Implementasi Migrasi Update Aplikasi SIMAN V.2
Madiun, 14 Mei 2024 - Kementerian Keuangan Republik Indonesia menggelar sosialisasi penting terkait penertiban Barang Milik Negara (BMN) dalam rangka...