pn-madiunkab.go.id, Selasa 6 Desember 2023 sebuah pagelaran webinar besar menyatukan kekuatan dua entitas utama dalam peradilan dan administrasi tanah di Indonesia: Mahkamah Agung Republik Indonesia (RI) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Acara yang digelar secara daring ini menjadi momentum penting dalam membangun harmoni hukum dan penguatan tata kelola tanah di negeri ini.
Dengan peserta yang yang meliputi Pradilan Umum dan Peradilan Agama serta dari Kantor ATR BPN, webinar ini dimulai dengan sambutan hangat dari para pemimpin kedua lembaga tersebut. Ketua Mahkamah Agung RI Prof Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., bersama Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto menyampaikan visi bersama untuk menciptakan sistem hukum yang adil dan efektif dalam pengelolaan tanah.
Pembicara-pembicara ahli dari kalangan Hakim Agung, ahli hukum tanah, dan praktisi tata kelola tanah diundang untuk membagikan wawasan dan pengetahuan mereka. Mereka membahas berbagai isu terkini terkait kebijakan hukum tanah, reformasi peradilan, dan peningkatan tata kelola tanah di seluruh Indonesia.
Salah satu sesi utama dalam webinar ini adalah diskusi panel interaktif antara perwakilan Mahkamah Agung dan Kementerian ATR/BPN. Pertukaran gagasan dan pandangan antara dua lembaga tersebut diharapkan dapat menghasilkan solusi-solusi inovatif untuk permasalahan yang mungkin dihadapi dalam pemberian keadilan dan pengelolaan tanah.
Peserta webinar juga diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan langsung kepada narasumber melalui platform daring. Hal ini memberikan dimensi interaktif yang membuat acara lebih dinamis dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Webinar ini tidak hanya menjadi ajang pembelajaran, tetapi juga sarana untuk membangun jaringan antara para peserta. Diharapkan, sinergi yang terjalin dari acara ini dapat menjadi dasar bagi kolaborasi lebih lanjut guna memperkuat sistem hukum dan tata kelola tanah di Indonesia.
Sebagai penutup acara, disampaikan komitmen bersama untuk melanjutkan dialog dan kerja sama antara Mahkamah Agung RI dan Kementerian ATR/BPN dalam rangka mencapai tujuan bersama: memberikan keadilan dan memajukan tata kelola tanah demi kesejahteraan masyarakat Indonesia. Webinar ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara lembaga hukum dan pemerintah dapat menciptakan dampak positif yang signifikan dalam pembangunan negara.