Panggilan Sidang ini ditujukan kepada : Tn. Sugiyo, Dahulu beralamat di RT. 04 / RW. 02, Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, sekarang tidak diketahui alamat tempat tinggalnya dengan pasti baik di dalam ataupun di luar wilayah hukum Republik Indonesia, sebagaimana terlampir dalam surat Relass, dimana saja berada, untuk menghadap guna menggunakan Hak-nya dalam menyampaikan pendapat, jawab jinawab dan sebagainya di hadapan persidangan, sesuai dengan jadwal sidang yang telah yang telah ditentukan :
Pengambilan Sumpah dan Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Madiun oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun
Madiun – Rabu, 16 Oktober 2024, Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Ibu Indira Patmi, S.H., M.H., memimpin prosesi pengambilan sumpah...