Madiun, 30 Juli 2024 – Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menggelar Pelatihan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dengan bekerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Madiun. Pelatihan yang berlangsung bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui sistem PTSP yang lebih efisien dan terintegrasi.
Kegiatan pelatihan ini dibuka oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, BIbu Anie Rose Miyanti,SH, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari reformasi birokrasi di lingkungan peradilan. Beliau juga mengapresiasi kerjasama dengan BSI sebagai langkah strategis dalam mendukung inovasi pelayanan yang lebih modern dan berbasis teknologi.
Dalam pelatihan ini, para peserta mendapatkan pemaparan mengenai konsep dan implementasi PTSP dari para ahli serta praktisi yang berpengalaman di bidangnya.
Para peserta pelatihan, yang terdiri dari pegawai Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, menunjukkan antusiasme tinggi selama mengikuti sesi pelatihan. Mereka berharap dapat mengaplikasikan pengetahuan yang diperoleh untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan memenuhi kebutuhan masyarakat secara efektif.
Pelatihan ini diakhiri dengan simulasi pelayanan PTSP yang melibatkan seluruh peserta, di mana mereka berkesempatan untuk mempraktikkan langsung prosedur dan mekanisme pelayanan terpadu satu pintu yang baru. Diharapkan, dengan pelatihan ini, seluruh pegawai Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun dapat semakin profesional dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Dengan terlaksananya pelatihan ini, Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun terus berkomitmen untuk menjadi lembaga yang responsif dan inovatif dalam melayani masyarakat, sejalan dengan prinsip-prinsip good governance dan pelayanan prima.