Madiun 27 April 2022, Ketua Pengadilan Negeri Kab. Madiun Bpk.Warsito,Sh dengan didampingi oleh Panitera Pengganti Bpk.Mansur Efendi,SH, berkesempatan untuk menghantarkan dan menyerahkan infak dari Pegawai Pengadilan Negeri Kab.Madiun.
Giat acara penyerahan dilakukan pada jam 13.00 WIB. Penyerahan dilaksanakan di Panti Asuhan Lentera Hati dan Panti Asuhan Al-Qoimiyyah.
Infak dari Pegawai Pengadilan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Pengadilan dengan disaksikan oleh pengurus panti asuhan serta dari pengadilan. Giat ini memberikan efek yang positif untuk keluarga pengadilan dengan tujuan agar tetap memberikan perhatian kepada sesama yang lebih membutuhkan, menyisihkan sebagian rezeki untuk memberikan sedikit senyuman kepada mereka yang sangat membutuhkan.