Penandatanganan dan Kerjasama (MoU)
Rabu, 12 Januari 2022 Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun mengadakan acara penandatanganan kerjasama dengan Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Madiun, Radio Republik Indonesia (RRI Madiun), dan Lembaga Bantuan Hukum Imparcial Madiun. Adapaun acara tersebut dilangsungkan pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang utama cakra PN Kab. Madiun.
Acara MoU dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun Bpk.Warsito,S.H. , wakil ketua Ibu Nataline Setyowati,S.H.,M.H , para hakim beserta pegawai, dan perwakilan dari pihak Dinas Sosial, RRi Madiun serta LBH Imparcial Madiun.
Acara diawali dengan sambutan Ketua Pengadilan Bapak Warsito,S.H, dalam sambutannya beliau mengucapkan terima kasih kepada seluruh tamu undangan dari tiga lembaga yang hadir pada pagi ini untuk ikut menandatangani nota kesepahaman dan kerjasama terkait dengan pelayanan dan publikasi.
Dinas sosial turut dihadirkan didalam kerjasama dengan pengadilan memiliki fungsi terkait dengan pelayanan khususnya untuk pelayanan bagi penyandang disabilitas. Mulai dari pelayanan dalam menghadapi para penyandang difabel, fasilitas yang perlu disediakan, cara penyampaian informasi serta pelayanan lainnya.
Kerjasama dengan Radio Republik Indonesia (RRi Madiun) dimaksudkan untuk penyampaian informasi melalui chanel radio, ini memiliki manfaat yang sangat strategis terutama dalam penyampaian informasi hukum serta publikasi informasi pengadilan yang mudah diakses oleh masyarakat serta lebih cepat dalama penyampaiannya, mengingat chanel RRi Madiun dapat menjangkau seluruh pelosok dan banyak penggunanya.
Kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum Imparcial Madiun bertujuan meningkatkan performa pelayanan khususnya bagian Posbakum (Pos Bantuan Hukum). Sesuai dengan instruksi Mahkamah Agung Republik Indonesia bahwa setiap pengadilan wajib memberikan layanan Posbakum agar masyarakat pencari keadilan dapat lebih mudah mendapatkan pelayanan hukum secara gratis.