Pada hari Senin tanggal 24 Januari 2022 pukul 11.00 WIB bertempat di ruang sidang Chandra Pengadilan Negeri Kab. Madiun diadakan acara penandatanganan kerjasama (MoU) dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri. Acara penandatanganan kerjasama (MoU) dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun (Bapak Warsito,S.H.), Panitera Pengadilan Negeri Kab. Madiun (Bapak Slamet Suripta, S.H., M.Hum.) dan perwakilan dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri.
Tujuan kerjasama ini disepakati bersama dimana Pengadilan Negeri Kab. Madiun sebagai penyelenggara peradilan dianggap dapat memberikan contoh praktek beracara di Pengadilan secara konkrit bagi mahasiswa Fakultas Syariah Prodi Hukum ekonomi Syariah. Dalam jangka panjang, diharapkan kerjasama ini dapat berkembang ke arah pengembangan SDM, sosial dan kemasyarakatan, konsultasi hukum, seminar dan bedah kasus hukum serta pelatihan hukum.