Jakarta, (tanggal) – Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) menyampaikan pernyataan resmi menyusul penangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung baru-baru ini. Dalam pernyataan yang dikirimkan kepada seluruh media massa di Indonesia, IKAHI menegaskan komitmennya terhadap integritas dan profesionalisme hakim dalam menegakkan hukum.Berikut surat resmi Ikahi :
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun Penyampaian Nota Keuangan Bupati atas Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Erwin Ardian, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun dengan agenda Penyampaian Nota...






