Hari ini tanggal 24 Juli 2024, Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun mengadakan rapat dinas teknis dan administrasi yang bertempat di Ruang Sidang Utama Cakra. Rapat ini dipimpin oleh Ibu Ketua Indira Patmi dan dihadiri oleh Wakil Ketua Pandu Dewanto, serta jajaran hakim, panitera, sekretaris, struktural, fungsional, dan staf PPNPN.
Rapat dinas kali ini membahas tindak lanjut atas temuan dari Hatiwasda dalam program Sertifikasi Ampuh. Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Ibu Indira Patmi, menekankan pentingnya menindaklanjuti temuan tersebut agar dapat diselesaikan sebelum batas waktu yang telah ditentukan. Penanganan temuan ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun.
Selain membahas tindak lanjut temuan Hatiwasda, rapat dinas juga menyertakan laporan dari tiap sub bagian, baik dari kepaniteraan maupun sekretariat. Berikut adalah beberapa poin penting dari laporan yang disampaikan:
- Laporan Kepaniteraan Perdata:
- Penanganan perkara yang sedang berjalan.
- Evaluasi kinerja panitera pengganti.
- Pembaruan data perkara.
- Laporan Kepaniteraan Pidana:
- Monitoring perkembangan kasus pidana.
- Upaya percepatan penyelesaian perkara pidana.
- Kendala yang dihadapi dalam penanganan perkara.
- Laporan Kepaniteraan Hukum:
- Proses administrasi permohonan hukum.
- Sosialisasi layanan hukum kepada masyarakat.
- Statistik permohonan yang telah diselesaikan.
- Laporan Sub Bagian Umum dan Kepegawaian:
- Pengelolaan administrasi kepegawaian.
- Pelaksanaan pelatihan dan pengembangan SDM.
- Inventarisasi kebutuhan logistik dan sarana prasarana.
- Laporan Sub Bagian Keuangan:
- Realisasi anggaran tahun berjalan.
- Penyusunan laporan keuangan semester pertama.
- Rencana anggaran untuk semester kedua.
6. Laporan Sub Bagian PTIP:
- Laporan Realisasi BMN
- Laporan Reguler Tiap Bulan
- Implementasi Sakip
Rapat dinas ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar bagian di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun. Dengan demikian, seluruh jajaran diharapkan dapat bekerja lebih efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ibu Indira Patmi, selaku Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, menutup rapat dengan mengajak seluruh pegawai untuk tetap berkomitmen dalam menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.