pn-madiunkab.go.id, Madiun 2 Agustus 2023 Di Gedung DPRD KAb. Madiun diselenggarakan acara Rapat Paripurna penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap 2 Raperda Non APBD Kab. Madiun Tahun Anggaran 2023. Rapat Dengar Pendapat ini biasa diselenggarakan oleh DPRD sebagai wujud pertanggungjawaban dari pimpinan daerah. Acara dimulai pukul 09.00 dengan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, Bupati Madiun,pejabat Pemerintah Kabupaten, dari Pengadilan hadir WKPN Dr.Pandu Dewanto,SH.,MH.
Raperda kali ini membahas tentang Pajak dan Retribusi Daerah dan Raperda tentang Penyelenggaraan Pemakaman. Dalam sambutannya KEtua DPRD Kab.Madiun memberikan apresiasi kepada seluruh pejabat yang hadir dalam rapat dengar hari ini, ditengah giat dibulan Agustus dengan jadwal padat dalam upaya memeriahkan hari ulang tahun kemerdekaan republik Indonesia, masih dapat meluangkan waktu untuk mengikuti acara Raperda kali ini.