Panggilan Sidang ini ditujukan kepada : TN.SUPRIADI, Dahulu beralamat di Rt.011/Rw.004, Desa Mejayan, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, sekarang tidak diketahui alamat tempat tinggalnya dengan pasti baik di dalam ataupun di luar wilayah hukum Republik Indonesia, sebagaimana terlampir dalam surat Relass, dimana saja berada, untuk menghadap guna menggunakan Hak-nya dalam menyampaikan pendapat, jawab jinawab dan sebagainya di hadapan persidangan, sesuai dengan jadwal sidang yang telah yang telah ditentukan :
Buka Bersama Keluarga Besar Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun
Hari ini, Senin, 25 Maret 2024, Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menggelar acara buka bersama keluarga besar pengadilan. Acara dimulai dengan...