pn-madiunkab.go.id, Hari ini bertempat diruang video conference Pengadilan diselenggarakan acara sosialisasi E-Berpadu (Sistem Elektronik Berkas Pidana Terpadu. 10/10/2022
Acara sosialisasi ini merupakan rangkaian acara yang sebelumnya telah disosialisasikan dari Mahkamah agung dan berlanjut sosialisasi dari Pengadilan Tinggi surabaya, selanjutnya dari satuan kerja tingkat pertama (Kabupaten) menggiatkan acara sosialisasi ini dengan Institusi Penegak Hukum.
Hadir dalam acara sosialisasi aplikasi E-Berpadu ini dari Kejaksaan Negeri Kab. Madiun, Polres Madiun, Polresta Madiun, dan dari Lapas Kelas I Madiun.
Acara sosialisasi fokus pada user interface dan tata cara penggunaan serta input data dalam proses elektronik pertukaran data pada E-Berpadu. Sesuai dengan tutorial yang sudah disampaikan bahwa dari setiap instansi akan memiliki satu user admin yang mengelola user user dari setiap satuan kerja guna berproses pertukaran data.
Fitur yang ada pada aplikasi berbasis web ini antara lain, izin sita dan geledah, perpanjangan penahanan, pembantaran, pelimpahan berkas perkara, izin besuk, izin pinjam pakai dsb.