Surabaya, 11 Juni 2024 – Hotel Mövenpick Surabaya menjadi saksi pelaksanaan sosialisasi upaya hukum kasasi dan peninjauan kembali secara elektronik, yang diinisiasi oleh Kepaniteraan Mahkamah Agung. Acara ini dipimpin langsung oleh Panitera Mahkamah Agung, Dr. Heru Pramono, SH, MH.
Dalam sambutannya, Dr. Heru Pramono menjelaskan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam proses hukum di Indonesia. “Digitalisasi dalam prosedur hukum, termasuk kasasi dan peninjauan kembali, merupakan langkah maju untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi di pengadilan,” ujar beliau.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk para hakim, panitera, dan para operator upaya hukum baik kepaniteraan pidana maupun perdata di tingkat pertama dan tingkat banding, yang mendapatkan penjelasan mendalam tentang prosedur dan manfaat dari penerapan sistem elektronik ini. Dengan adanya sistem ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan mudah diakses oleh semua pihak yang berkepentingan.
Selain itu, dalam sesi tanya jawab, para peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan berdiskusi langsung dengan para narasumber, memastikan pemahaman yang komprehensif tentang sistem baru ini.
Sosialisasi ini diharapkan dapat mempercepat implementasi teknologi dalam dunia peradilan di Indonesia, mendukung upaya reformasi hukum yang tengah digalakkan oleh Mahkamah Agung