Surabaya 12 September 2024– Polda Jawa Timur menyelenggarakan acara Integrated Criminal Justice System (ICJS) yang bertujuan untuk memperkuat koordinasi antar instansi dalam penerapan sistem Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari seluruh Polres, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan di wilayah Jawa Timur. Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun berkesempatan untuk menghadiri ICJS tersebut, hadir Mansur Efendi,SH selaku Panitera Muda Pidana.
Acara ini menjadi wadah diskusi strategis mengenai tata cara penerapan tilang elektronik, mulai dari pengawasan, penindakan, hingga proses pengadilan terhadap pelanggar lalu lintas. Perwakilan dari Pengadilan Negeri Surabaya, yang hadir dalam acara tersebut, menyampaikan bahwa pengadilan akan mendukung penuh sistem ini untuk memastikan proses hukum berjalan secara efektif dan transparan.
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, melalui perwakilannya, juga menegaskan komitmennya dalam memastikan setiap perkara yang masuk akibat pelanggaran tilang elektronik ditangani dengan cepat dan akurat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Koordinasi yang baik antar lembaga penegak hukum di Jawa Timur diharapkan dapat mempercepat penerapan sistem Tilang Elektronik secara menyeluruh, sehingga mampu mengurangi angka pelanggaran lalu lintas dan menciptakan ketertiban di jalan raya.
Acara ini ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman antara pihak kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan terkait pelaksanaan ETLE di Jawa Timur.







