Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia meneruskan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2022 tentang cuti pegawai Aparatur Sipil Negara selama periode Hari Libur Nasional dan cuti bersama hari raya idul fitri 1443 Hijriah.
Rapat Tinjauan Manajemen APM 2022
Bertempat di ruang sidang utama Cakra, hari ini Kamis 12 Mei 2022 diselenggarakan acara Rapat Tinjauan Manajemen untuk Akreditasi Penjaminan...