Surabaya, 8 Juli 2025 — Komitmen untuk terus meningkatkan kualitas data perkara kembali diperkuat oleh jajaran pengadilan negeri di wilayah Jawa Timur. Melalui kegiatan Sosialisasi Anonimisasi dan Evaluasi Keakuratan Data SIPP, yang digelar secara daring oleh Pengadilan Tinggi Surabaya, Selasa (8/7/2025), yang diikuti oleh seluruh Panitera dan Panitera Muda pengadilan negeri se-wilayah Jawa Timur.
Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun turut hadir aktif dalam agenda ini, dengan diwakili oleh Panitera Ary Widhiatmo Putro beserta seluruh jajaran kepaniteraan, meliputi Panitera Muda, Panitera Pengganti, dan Jurusita. Kehadiran jajaran kepaniteraan ini menjadi wujud nyata komitmen PN Kabupaten Madiun untuk terus menjaga akurasi dan mutu data perkara yang tersaji dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).
Acara yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB ini dibuka oleh Panitera Pengadilan Tinggi Surabaya, Marten Teny Pietersz, yang menekankan perlunya perhatian serius dalam proses anonimisasi data putusan serta evaluasi kesesuaian data digital dengan catatan manual di tiap pengadilan. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan transparansi sekaligus menjaga kerahasiaan data tertentu sebagaimana diamanatkan regulasi.
Tak hanya menjadi forum sosialisasi, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana diskusi interaktif. Berbagai kendala teknis dan administrasi yang sering ditemui oleh satuan kerja di daerah dibahas bersama untuk dicarikan solusi yang aplikatif. Harapannya, setiap pengadilan dapat semakin teliti dan profesional dalam mengelola data, sehingga informasi perkara yang tersaji untuk publik maupun internal benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan adanya sosialisasi ini, seluruh jajaran kepaniteraan di Jawa Timur diingatkan kembali betapa pentingnya sinergi dalam menjaga mutu administrasi perkara. Bukan hanya soal angka, tetapi juga menjaga wibawa institusi peradilan di mata publik.







