Jakarta, 7 Juli 2025 — Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung RI kembali menyelenggarakan “Perisai Badilum”, program rutin sarasehan interaktif yang kini telah memasuki Episode ke-8. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini diikuti antusias oleh jajaran pimpinan, hakim, panitera, jurusita, serta pejabat struktural dan fungsional pada seluruh satuan kerja peradilan umum se-Indonesia.
Mengusung tema “Pengadilan, Media, dan Keriuhan Netizen”, episode kali ini menyoroti bagaimana lembaga peradilan berinteraksi dengan media massa sekaligus merespons riuhnya diskursus publik di jagat maya. Diskusi juga menggali lebih dalam mengenai peran penting juru bicara pengadilan sebagai ujung tombak informasi keadilan.
Acara dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, YM. Dr. H. Bambang Miyanto, S.H., M.H., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga citra peradilan melalui komunikasi publik yang tepat. Beliau berharap para juru bicara dan aparatur pengadilan dapat semakin sigap menyampaikan informasi yang benar agar proses peradilan tidak terganggu oleh opini yang simpang siur.
Hadir sebagai narasumber, Susana Rita (wartawan senior Harian Kompas), Stefanius Pramono (Redpel Majalah Tempo/Host Bocor Alus), serta Asep Rohimat (Senior Manager PR Digital Indonesia), yang berbagi wawasan seputar tantangan pemberitaan hukum di media serta strategi mengelola opini publik yang berkembang di media sosial. Diskusi dipandu oleh Andi Saputra (Hakim ad hoc Tipikor PT DKI Jakarta Pusat) yang sekaligus menjadi host dalam acara tersebut.
Dengan penyelenggaraan “Perisai Badilum” Episode 8 ini, Badilum berharap seluruh aparatur peradilan umum makin terlatih menghadapi era keterbukaan informasi tanpa mengorbankan integritas dan independensi lembaga peradilan. Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun turut mendukung penuh upaya ini sebagai wujud komitmen menjaga transparansi sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap badan peradilan.







