Madiun, 22 Juli 2025 — Dalam rangka pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) secara akuntabel dan transparan, Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun akan melaksanakan lelang terbuka berupa satu paket Bongkaran Rumah Negara, yang saat ini berada di lingkungan kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Jalan Soekarno-Hatta No. 15 Madiun.
Proses lelang akan dilakukan secara online melalui situs resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara di alamat https://lelang.go.id, dan dikelola oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun.
Detail Objek Lelang:
- Jenis Barang: 1 (satu) paket bongkaran rumah negara
- Lokasi Barang: Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Jl. Soekarno-Hatta No. 15 Madiun
- Harga Limit: Rp 1.643.000,-
- Uang Jaminan: Rp 1.643.000,- (100% dari nilai limit)
Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan ke rekening Virtual Account (VA) dengan jumlah yang harus sesuai nominal yang ditentukan, dan harus efektif diterima KPKNL paling lambat satu hari sebelum lelang berlangsung (maksimal pukul 23.59 WIB).
Persyaratan Lelang :
1. Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website https://lelang.go.id/
2. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website diatas.
3. Objek lelang dijual dalam kondisi apa adanya. Peserta lelang dianggap telah mengetahui kondisi objek lelang sehingga apabila ada suatu hal terjadi gugatan, pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap lelang tersebut diatas, pihak – pihak yang berkepentingan/ peminat lelang tidak diperkenankan melakukan tuntutan kepada KPKNL Madiun dan saya sebagai Ketua panitia lelang.
4. Informasi lelang dapat diperoleh dengan menghubungi Panitia Lelang Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Jl. Soekarno-Hatta 15 Madiun Telp. (0351) 462758 dan KPKNL Madiun, Jl. Serayu Timur No. 141 Madiun (0351) 468603.
5. Obyek lelang dapat dilihat di Kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun (0351) 462758.
Pelaksanaan Lelang
Cara Penawaran : Open Bidding(dengan mengakses url : https://lelang.go.id/)
Hari : Rabu
Tanggal : 30 Juli 2025
Batas Akhir Penawaran Pukul : 11.00 WIB Waktu Server Aplikasi Lelang Melalui Internet (sesuai WIB)
Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir Penawaran
Alamat Domain : https://lelang.go.id/
Tempat Lelang : Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun
JL. Soekarno Hatta No. 15 Madiun
Pelunasan harga lelang : 5 (Lima) Hari Kerja Setelah Pelaksanaan Lelang.








