Jakarta, 21 Juli 2025 — Dalam rangka memberikan informasi dan pemahaman yang komprehensif mengenai akses serta pemanfaatan program rumah subsidi pemerintah, Mahkamah Agung Republik Indonesia menggelar kegiatan Sosialisasi berjudul “Peluang dan Pemanfaatan Rumah Subsidi Pemerintah di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya”.
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 21 Juli 2025 mulai pukul 10.00 WIB, dengan melibatkan satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan seluruh Indonesia. Tujuannya adalah untuk membuka wawasan aparatur peradilan terkait kemudahan fasilitas hunian yang difasilitasi oleh pemerintah.
Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh penjelasan tentang berbagai peluang mendapatkan rumah subsidi, termasuk tata cara pengajuan, kriteria penerima, serta kerja sama lembaga dengan pihak pengembang atau perbankan. Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah nyata Mahkamah Agung dalam mendukung kesejahteraan pegawai melalui pemenuhan kebutuhan tempat tinggal yang layak.
Sosialisasi ini mendapat perhatian luas dari berbagai satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung yang antusias mengikuti kegiatan sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah dalam penyediaan rumah layak huni yang terjangkau.






