Madiun, 31 Juli 2025 — Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dan E-Berpadu periode Juni hingga Juli 2025 pada hari Kamis (31/7), bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Panitera, Ary Widhiatmo Putri, S.H., M.H., dan dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun serta Kepolisian Resor Madiun.
Kegiatan Monev ini tidak hanya difokuskan pada evaluasi internal penggunaan aplikasi SIPP, tetapi juga menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi antar aparat penegak hukum (APH), khususnya dalam hal pelimpahan perkara. Diskusi lintas lembaga dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses administrasi pelimpahan berjalan lancar, tepat waktu, dan tercatat dengan data yang akurat sesuai sistem.
Dengan adanya sinergi antara pengadilan, kejaksaan, dan kepolisian, diharapkan pelaksanaan tugas penanganan perkara dapat berjalan lebih efektif dan transparan, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat.
Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan dalam hal integrasi data, digitalisasi sistem, dan penguatan manajemen perkara demi mendukung sistem peradilan modern yang responsif dan akuntabel.










