Madiun, 30 Juli 2025 — Sebagai wujud nyata dari transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun melaksanakan kegiatan lelang terbuka pada hari ini, Rabu (30/7/2025). Lelang ini merupakan bagian dari upaya pemanfaatan aset negara secara optimal, sekaligus mendukung pengelolaan keuangan negara yang tertib dan profesional.
Objek lelang kali ini berupa satu paket bongkaran rumah negara yang berada di lingkungan kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun. Seluruh proses lelang dilakukan secara daring melalui situs resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, dan berada di bawah pengawasan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun.
Kegiatan lelang ini tidak hanya menjadi mekanisme legal dalam pengalihan aset negara, namun juga menunjukkan komitmen Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Proses yang dilakukan secara online juga memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk ikut serta secara adil dan setara.
Melalui pelaksanaan lelang ini, diharapkan pemanfaatan aset negara dapat berjalan lebih optimal, serta memberi kontribusi positif terhadap penerimaan negara. Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun berkomitmen untuk terus mengedepankan integritas dan akuntabilitas dalam setiap pengelolaan aset dan layanan publik lainnya.








