Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, 2 Juli 2025 — Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menerima kunjungan dari Tim Assessment Pengadilan Tinggi Surabaya dalam rangka pelaksanaan program AMPUH (Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh) dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum), pada Selasa, 2 Juli 2025.
Tim assessment terdiri dari dua orang Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Surabaya beserta beberapa staf pendukung. Kegiatan ini difokuskan pada pemeriksaan dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas di masing-masing bidang, baik di jajaran pimpinan, kepaniteraan, maupun sekretariat.
Selama proses assessment, tim melakukan pengecekan langsung terhadap dokumen, pelaksanaan tugas dan fungsi, serta pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP) di seluruh unit kerja. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh bidang di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjalankan prinsip-prinsip tata kelola peradilan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Ibu Indira Patmi, S.H., M.H., menyampaikan apresiasinya atas kunjungan dan pembinaan dari Pengadilan Tinggi Surabaya. “Kegiatan assessment ini sangat penting bagi kami untuk melakukan perbaikan berkelanjutan dan menjaga standar mutu pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan,” ujarnya.
Program AMPUH Badilum merupakan salah satu upaya strategis dari Mahkamah Agung RI melalui Dirjen Badilum untuk mendorong percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi dan penjaminan mutu di lingkungan peradilan umum. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kinerja aparatur peradilan semakin meningkat dan mampu menjawab tantangan serta harapan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
Kegiatan assessment berjalan lancar dan penuh semangat, dengan semangat keterbukaan dan komitmen bersama untuk mewujudkan peradilan yang adil, profesional, dan melayani dengan hati.









