Madiun, 20 Agustus 2025 — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Mahkamah Agung Republik Indonesia, Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menyelenggarakan kegiatan donor darah yang berlangsung di ruang sidang PN Kab Madiun. Kegiatan ini diikuti oleh para hakim, pegawai yang dengan sukarela turut berpartisipasi. Selain itu turut serta dalam donor darah yaitu dari Polres madiun, Kejaksaan negeri Kab Madiun, Disoenda Kota Madiun, dari rekan advokat dan posbakum.
Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun melaksanakan kegiatan donor darah bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Madiun. Sejak pagi, para peserta sudah mengantri untuk melakukan pemeriksaan kesehatan sebelum dinyatakan layak mendonorkan darahnya.
Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Ibu Indira Patmi S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan donor darah ini merupakan bentuk kepedulian sosial keluarga besar Mahkamah Agung, khususnya PN Kabupaten Madiun, terhadap sesama. “Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan, sekaligus menjadi wujud syukur atas bertambahnya usia Mahkamah Agung RI,” ujarnya.
Kegiatan donor darah ini juga menjadi sarana mempererat kebersamaan antar pegawai serta menumbuhkan semangat berbagi. Setetes darah yang diberikan diharapkan dapat menyelamatkan nyawa orang lain dan menjadi amal kebaikan bagi para pendonor.
















