Selasa 16 Januari 2024 di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, terjalinlah sebuah kerjasama yang monumental antara Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun dan Lembaga Layanan Bantuan Hukum Imparcial Madiun. Perjanjian kerjasama ini lahir dari tekad kedua belah pihak untuk memajukan sistem peradilan dan memberikan akses keadilan yang lebih merata kepada masyarakat.
Dalam suasana yang penuh semangat dan kebersamaan, dari Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun yang dipimpin langsung oleh KPN Ibu Indira Patmi dan Lembaga Layanan Bantuan Hukum Imparcial Madiun yang dipimpin oleh Sdr.Sigit Haryo Wibowo berkumpul di ruang Video Conference.
Pada awal acara, suasana di ruangan dipenuhi dengan sambutan hangat dari para pimpinan kedua belah pihak. Mereka menekankan pentingnya kolaborasi yang erat antara pengadilan dan lembaga layanan bantuan hukum untuk mencapai tujuan bersama, yaitu memberikan pelayanan hukum yang adil dan merata kepada seluruh masyarakat Kabupaten Madiun.
Setelah sambutan, fokus acara beralih ke penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) yang menjadi tonggak awal kerjasama ini. Suasana semangat dan dedikasi terpancar dari wajah para hadirin yang merasa berbagi visi dan misi yang sama. Penandatanganan MOU tersebut mencerminkan komitmen kedua belah pihak untuk saling mendukung dan bekerja sama secara aktif dalam berbagai aspek hukum.
Dalam MOU tersebut, tercantum dengan jelas rincian kerjasama antara Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun dan Lembaga Layanan Bantuan Hukum Imparcial Madiun, termasuk mekanisme pelaksanaan, pembagian tanggung jawab, dan evaluasi berkala. Keduanya sepakat untuk saling memberikan informasi dan dukungan dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum di kalangan masyarakat.
Sebagai bentuk nyata dari kerjasama ini, diharapkan adanya peningkatan layanan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama mereka yang tidak mampu secara finansial. Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun dan Lembaga Layanan Bantuan Hukum Imparcial Madiun berkomitmen untuk bekerja bersama demi keadilan sosial dan hukum yang lebih baik di Kabupaten Madiun.