Senin, 14 Februari 2022 Pengadilan Negeri Kab.Madiun telah melaksanakan kegiatan SWAB ANTIGEN kepada seluruh pegawai. Swab antigen ini dilakukan sebagai salah satu tindakan dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus COVID 19, dimana dapat diketahui bahwa Pengadilan Negeri Kab. Madiun merupakan bagian dari pelayanan masyarakat sehingga tentunya lebih sering melakukan interaksi dengan para pencari keadilan. Pengadilan Negeri Kab.Madiun yang diketuai oleh YM Bapak Warsito, SH. bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun Jawa Timur untuk melakukan swab antigen.
Ada sekitar 40 warga Pengadilan Negeri Kab.Madiun yang mengikuti swab antigen. Selain itu, juga diberikan saran untuk tetap menjaga kondisi dengan meminum vitamin, mengatur pola makan, dan olah raga ringan setiap pagi.
Tes swab antigen ini membantu untuk dapat mengetahui lebih dini keadaan dari warga Pengadilan Negeri Kab. Madiun. Dengan begitu akan dapat dilakukan tindakan apabila ada beberapa yang mendapatkan hasil swab reaktif, begitu juga sebaliknya. Berdasarkan hasil yang didapatkan maka yang nonreaktif dapat melanjutkan pelayanan dan kinerja di kantor tentunya dengan menerapkan protokol COVID 19 dan menjaga kondisi tubuh .