Surabaya, 25 Januari 2024 – Pengadilan Tinggi Surabaya menggelar kegiatan sosialisasi internal untuk Satuan Kerja (Satker) Seperadilan Umum di seluruh Jawa Timur, dalam rangka implementasi Program AMPUH Badilum. Program tersebut merupakan inisiatif yang bertujuan untuk mewujudkan Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh, dengan fokus pada peningkatan kualitas dan efektivitas peradilan di Indonesia.
Kegiatan yang dihadiri oleh para hakim, Pejabat Kepaniteraan dan Sekretariat di seluruh Satker Seperadilan Umum di Jawa Timur ini dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, YM Bapak H. Krisna Menon,SH.,MH. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya program ini sebagai upaya bersama untuk meningkatkan mutu peradilan di daerah.
“Penerapan Program AMPUH Badilum adalah langkah strategis dalam menjawab tuntutan masyarakat akan peradilan yang unggul dan tangguh. Sertifikasi mutu peradilan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Pengadilan Tinggi, tetapi juga tugas semua Satker Seperadilan Umum di Jawa Timur,” ungkap YM Bapak H. Krisna Menon,.
Acara ini menghadirkan narasumber para Hakim Tinggi Surabaya yang ahli di bidang hukum dan manajemen peradilan, yang memberikan pemahaman mendalam tentang tujuan, manfaat, serta langkah-langkah implementasi Program AMPUH Badilum. Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek, termasuk perbaikan proses administrasi, pengembangan sumber daya manusia, dan peningkatan kualitas putusan peradilan.
Dalam sesi diskusi, peserta diajak untuk berbagi pengalaman dan ide terkait implementasi program ini di lapangan. Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya menyatakan, “Keterlibatan aktif seluruh Satker Seperadilan Umum sangat penting dalam menjamin keberhasilan Program AMPUH Badilum. Kita perlu bersama-sama berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan peradilan di Jawa Timur.”
Pada akhir kegiatan, dilakukan perumusan rencana aksi bersama untuk setiap Satker Seperadilan Umum, dengan tujuan agar setiap tahapan Program AMPUH Badilum dapat diimplementasikan dengan sukses. Harapannya, melalui upaya bersama ini, peradilan di Jawa Timur dapat menjadi lebih efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.