Kabupaten Madiun, 24 Januari 2024 – Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun mengadakan acara sosialisasi internal terkait program AMPUH Badilum pada hari ini. Program AMPUH Badilum merupakan singkatan dari “Sertifikasi Mutu Peradilan Unggul dan Tangguh,” yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing peradilan di Indonesia.
Dalam acara sosialisasi yang dihadiri oleh seluruh jajaran pegawai Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Ketua Pengadilan, Ibu Indira Patmi,SH.,MH, menyampaikan pentingnya program ini dalam meningkatkan pelayanan peradilan. “Program AMPUH Badilum adalah langkah konkret kita untuk menjadi peradilan yang unggul dan tangguh dalam memberikan keadilan kepada masyarakat,”
Selama sosialisasi, pegawai mendapatkan pemahaman mendalam tentang tujuan, manfaat, dan langkah-langkah implementasi program AMPUH Badilum. Program ini mencakup berbagai aspek, mulai dari peningkatan kualitas putusan hingga pemberdayaan sumber daya manusia di lingkungan peradilan.
bu Indira Patmi juga menekankan betapa pentingnya partisipasi aktif seluruh pegawai dalam mewujudkan keberhasilan program ini. “Kita semua memiliki peran besar dalam mencapai sertifikasi mutu peradilan yang unggul. Mari kita bersama-sama bekerja keras dan berkomitmen untuk mewujudkan peradilan yang lebih baik,” tambahnya.
Pada bagian akhir acara, dilakukan sesi tanya jawab dan diskusi untuk memberikan ruang bagi peserta untuk berbagi pandangan dan ide terkait implementasi program AMPUH Badilum di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun. Sejumlah langkah konkret dan rencana aksi pun disusun untuk memastikan bahwa setiap tahapan program dapat berjalan dengan efektif.
Dengan diselenggarakannya sosialisasi internal ini, diharapkan seluruh pegawai Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun semakin memahami betapa krusialnya peran mereka dalam mencapai sertifikasi mutu peradilan unggul dan tangguh. Program AMPUH Badilum diharapkan menjadi tonggak penting dalam transformasi peradilan menuju pelayanan yang lebih efisien, adil, dan berkualitas.