Jakarta, 28 Juli 2025 — Dalam rangka memperkuat tata kelola peradilan yang berintegritas, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Sistem Pengawasan dan Penilaian bagi Hakim Angkatan VIII. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh para hakim serta unsur pimpinan dari berbagai satuan kerja di seluruh wilayah Indonesia, termasuk dari Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai sistem pengawasan dan penilaian kinerja yang berlaku bagi hakim, sebagai bagian dari upaya mewujudkan aparatur peradilan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. Dalam sosialisasi tersebut, disampaikan prinsip-prinsip dasar serta arah kebijakan terbaru terkait pengawasan internal dan penilaian kinerja hakim di lingkungan peradilan umum.
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum menekankan pentingnya sistem pengawasan yang bukan hanya bersifat represif, namun juga bersifat edukatif dan preventif. Sistem ini diharapkan mampu menjadi instrumen yang mendukung peningkatan kualitas kinerja para hakim, serta menjaga marwah institusi peradilan sebagai pilar utama keadilan di tengah masyarakat.
Partisipasi aktif seluruh peserta menjadi cerminan komitmen bersama untuk membangun sistem peradilan yang tidak hanya menjunjung tinggi keadilan hukum, tetapi juga transparansi dan akuntabilitas publik. Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menyambut baik kegiatan ini sebagai bagian dari proses pembinaan yang berkelanjutan demi mewujudkan lembaga peradilan yang modern, terbuka, dan terpercaya.






